Sabtu, 19 Januari 2013

Siwak

SIWAK

Siwak atau miswak adalah dahan atau akar pohon yang digunakan untuk membersihkan gigi, gusi dan mulut. Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh digunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi; bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak; seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut.

Ilmu kedokteran mutakhir telah menemukan bahwa kayu siwak memiliki banyak keistimewaan, antara lain memiliki unsure pembersih mulut, unsure penghilang bakteri, unsur penyuci gigi dan unsur pewangi mulut.

Faedah bersiwak
Siwak merupakan pekerjaan yang ringan namun memiliki faedah yang banyak baik bersifat keduniaan maupun bersifat akhirat.

Faedah Keduniaan: Berupa kebersihan mulut, sehat dan putihnya gigi, menghilangkan bau mulut, dan lain-lain.

Faedah Ke-akhirat-an: Ittiba’ kepada Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan mendapatkan keridhaan dari Allah.
Dalil-dalil bersiwak
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan: "Siwak itu membersihkan mulut dan dicintai oleh Rabb" (HR. Ahmad)

“Jika tidak memberatkan umatku, pasti aku suruh mereka untuk bersiwak setiap kali akan wudhu”. (HR. Ahmad dan Nasa'i)

“Kalau tidak karena memberatkan umatku, niscaya aku menyuruh mereka untuk bersiwak setiap akan shalat”. (HR. Bukhari dan Muslim)

”Aku bertanya kepada ‘Aisyah:
“Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika dia memasuki rumahnya?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. (HR. Muslim)

Dari Abu Musa Al-Asy’ari berkata, yang artinya: "Aku mendatangi Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam dan dia sedang bersiwak dengan siwak yang basah. Dan ujung siwak pada lidahnya dan dia sambil berkata “Uh- uh”. Dan siwak berada pada mulutnya seakan-akan beliau muntah". (HR. Bukhori dan Muslim)

‘Dari Aisyah berkata, yang artinya:
"Aku melihat Rasululloh memandang siwak tersebut, maka akupun tahu bahwa beliau menyukainya, lalu aku berkata:
‘Aku ambilkan siwak tersebut untuk engkau?” Maka Rasulullah mengisyaratkan dengan
kepalanya (mengangguk-pen t) yaitu tanda setuju." (HR. Bukhori dan Muslim)
Sumber: Khazanh Tujuh

Jangan lewatkan Khazanah di trans tujuh senin-sabtu pukul 05.00 WIB.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Facebook